• Jelajahi

    Copyright © Lentera Online
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru...
    📈 SAHAM INDONESIA
    Memuat data...
    Memuat harga saham...
    Data pasar sedang dimuat... ```

    Iklan

    ⚽ SCORE BOLA TERKINI
    LIVE UPDATE
    Memuat hasil pertandingan...

    Diduga suap 'Orang Kepercayaan' Menteri ATR/BPN Terkait Kasus HGB di Bogor

    Rabu, 16 September 2026, September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T07:47:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Lentera Online || Bogor

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap Rp 1,5 miliar yang diduga dilakukan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adi, dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

    Uang itu diduga diserahkan kepada Erwin, pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.


    Uang tersebut diduga diberikan untuk membuka blokir dan memproses pemecahan HGB.

    Sampai berita ini diturunkan belum ada respons dari pihak Summarecon dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

    KPK mengungkapkan hal itu setelah mereka menetapkan delapan orang tersangka kasus tersebut pada Selasa (15/09) malam.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    📰
    BERITA TERKINI
    LIVE UPDATE
    Menghubungkan ke jaringan berita...

    politik

    +