masukkan script iklan disini
Lentera online || Tanjung Pura
Rutan Tanjung Pura melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertempat di Aula Rutan Tanjung Pura. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan sebagai bagian dari proses pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan, guna menentukan kelayakan pemberian hak-hak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sidang ini menjadi wadah evaluasi yang komprehensif atas perkembangan sikap, perilaku, serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam Rutan. Senin (14/09)
Dalam pelaksanaannya, Rutan Tanjung Pura turut mengundang Tim Pelayanan dan Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara untuk hadir dalam acara tersebut. Mengingat keterbatasan jarak, kehadiran Tim dari Kanwil difasilitasi melalui media Zoom Meeting yang dipandu langsung oleh operator Rutan Tanjung Pura, sehingga koordinasi dan pengawasan dari tingkat wilayah tetap dapat berjalan secara efektif dan transparan.
Rangkaian sidang TPP diawali dengan pembacaan Catur Dharma Narapidana , yang dideklarasikan secara bersama-sama oleh para warga binaan yang hadir. Momen ini menjadi penegasan komitmen warga binaan terhadap nilai-nilai kedisiplinan, ketertiban, serta kesungguhan dalam menjalani proses pembinaan sebagai bagian dari upaya perbaikan diri menuju kehidupan yang lebih baik.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan serta arahan dari Kepala Rutan Tanjung Pura yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya sidang TPP sebagai bagian dari mekanisme pembinaan yang objektif dan akuntabel. Adapun hasil sidang mencatat sebanyak 25 warga binaan yang diusulkan, dengan rincian 11 orang diusulkan untuk menjadi tamping (tahanan pendamping), serta 14 orang diusulkan untuk memperoleh hak Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Asimilasi.
Dengan terselenggaranya Sidang TPP ini, diharapkan proses pembinaan di Rutan Tanjung Pura dapat terus berjalan secara profesional, adil, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendorong warga binaan untuk dapat memperbaiki diri, dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Semoga sinergi antara Rutan Tanjung Pura dan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara ini senantiasa terjaga demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin berkualitas dan berintegritas.
