masukkan script iklan disini
Lentera Online || Humbang Hasundutan
Penanganan perkara kericuhan yang berujung pada perusakan rumah dan kendaraan warga di Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, kini dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Pada Senin (14/9/2026), Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Humbahas mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial M.S. (60), P.S. (49), TB.S. (42), H.S. (65), TG.S. (66), I.S. (43), S.S. (38), dan T.S. (36). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Doloksanggul.
Dari delapan orang tersebut, tujuh orang diamankan sebagai terduga pelaku. Sementara itu, satu orang lainnya diamankan karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses pembubaran berlangsung.
Selain kedelapan orang tersebut, polisi turut membawa dua saksi ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Penanganan perkara kini berada di bawah Ditreskrimum Polda Sumut dengan dukungan Satreskrim Polres Humbahas. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta mendalami peran masing-masing pihak dalam kericuhan yang terjadi di Sarsiantar.