Medan — Ketua DPD LSM SEPAK Sumatera Utara, Rinaldi, menilai dugaan ancaman penculikan terhadap Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, sebagai peristiwa serius yang berpotensi mengancam kebebasan sipil dan iklim demokrasi di Indonesia.
Menurut Rinaldi, segala bentuk intimidasi terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“Jika benar terjadi ancaman penculikan, maka ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Negara wajib memastikan keamanan setiap warga negara, termasuk mahasiswa,” kata Rinaldi dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Februari 2026.
Kasus dugaan teror ini mencuat setelah Tiyo dilaporkan menerima pesan WhatsApp bernada ancaman dari nomor asing. Pesan tersebut muncul setelah Tiyo menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurutnya perlu dikaji ulang agar tidak mengabaikan persoalan ketimpangan sosial.
Rinaldi mengatakan mahasiswa memiliki peran penting sebagai kekuatan moral dan pengawas jalannya pemerintahan. Karena itu, tindakan intimidatif terhadap mahasiswa dinilai dapat menciptakan ketakutan dan melemahkan partisipasi publik.
“Mahasiswa adalah bagian dari pilar demokrasi. Jika mereka diintimidasi karena menyampaikan kritik, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi kualitas demokrasi itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan ancaman tersebut secara transparan dan profesional. Menurut dia, respons cepat negara penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen perlindungan hak asasi manusia.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi negara. Komnas HAM juga menegaskan kritik merupakan bagian dari partisipasi publik dalam sistem demokrasi, sepanjang disampaikan secara damai.
Rinaldi menambahkan, peristiwa ini harus menjadi perhatian semua pihak agar ruang kebebasan sipil tetap terjaga.
“Demokrasi hanya dapat tumbuh jika warga negara merasa aman untuk berbicara. Negara tidak boleh membiarkan adanya rasa takut yang membungkam kritik,” kata dia.
Ia memastikan LSM SEPAK Sumatera Utara akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mengawal perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
